Kamis, 17 Januari 2013

MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI !



Keuntungan penggunaan internet antara lain adalah sebagai berikut;
Contoh kasus
     Kasus yang pertama : Harry van yogja adalah seorang pengemudi becak asal Yogyakarta yang menggunakan Facebook sebagai sarana berkomunikasi dengan calon penumpangnya. 

    Selanjutnya yang ke 2 : kasus Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Tangerang dan ibu dari dua anak adalah seorang pasien di Rumah Sakit Omni Internasional untuk suatu penyakit yang akhirnya salah didiagnosis sebagai gondok.

Selanjutnya yang ke 3 : sebuah yayasan yang bernama Yayasan Talenta yang juga memanfaatkan internet sebagai salah satu sarana untuk berbagi bagaimana cara untuk menyimpan file didalam dunia maya.

Selanjutnya yang ke 4 :  relawan pendonor darah memanfaatkan internet sebagai media penyalur untuk mendonorkan darah bagi orang yang sedang membutuhkan secara cepat donor darah. pihak rumah sakit pun sangat terbantu dalam penanganan pasiennya yang sedang mencari pendonor darah,yang apabila stok darah mereka habis atau tidak ada yang cocok. 

Yang ke 5 : Bibit dan Chandra dituduh telah menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu).
   
untuk mengetahui lebih lengkapnya KLIK DISINI

MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI !



Keuntungan penggunaan internet antara lain adalah sebagai berikut;
Contoh kasus
     Kasus yang pertama : Harry van yogja adalah seorang pengemudi becak asal Yogyakarta yang menggunakan Facebook sebagai sarana berkomunikasi dengan calon penumpangnya. Bahkan calon penumpang dari luar negeri pun bisa “ membooking “ dia jauh hari sebelumnya. Nama sebutannya adalah“Harry VanYogya”, seorang lelaki dengan 3 orang anak, dia harus membesarkan anak anaknya sendiri karena isterinya meninggal saat gempa besar melanda Jogja di tahun 2006 yang lalu. Ternyata berkat bantuan Facebook, dia menjadi mudah berkomunikasi dengan pelanggan pelanggannya
    Selanjutnya yang ke 2 : kasus Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Tangerang dan ibu dari dua anak adalah seorang pasien di Rumah Sakit Omni Internasional untuk suatu penyakit yang akhirnya salah didiagnosis sebagai gondok.Keluhannya tentang perawatannya yang dimulai sebagai sebuah situs pribadi yang dipublikasikan dan dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Kasus ini disorot secara berlebihan oleh pihak Kejaksaan Indonesia ketika kasus ini dihadapkan kepada orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.Karena dekatnya dengan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2009, berbagai kandidat mengunjungi Prita Mulyasari di penjara untuk membuat persepsi publik mengenai kasus ini.Dukungan dari kelompok di MySpace telah menarik dukungan yang cukup besar serta juga dari situs blog di Indonesia.Kasus ini telah membawa perhatian pada klausul dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang saat ini sedang ditentang dan dipertanyakan sebagai akibat dari kasus Prita Mulyasari.Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya tumbuh lebih kuat. Sebuah milis dan kelompok Facebook yang disebut "KOIN UNTUK PRITA"mulai mengumpulkan uang dari orang-orang di seluruh Indonesia. Orang-orang mulai mengumpulkan koin untuk membantu Prita membayar denda. Melihat dukungan besar bagi Prita, RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.

Selanjutnya yang ke 3 : sebuah yayasan yang bernama Yayasan Talenta yang juga memanfaatkan internet sebagai salah satu sarana untuk berbagi bagaimana cara untuk menyimpan file didalam dunia maya.Dengan jejaring sosial banyak yang berkunjung keyayasan tersebut termasuk orang-orang cacat untuk belajar dan memperbanyak pengetahuan mereka tentang internet. cacat fisik tidak menghalang saudara saudara kita untuk menambah ilmu dan pengetahuan
   
Selanjutnya yang ke 4 :  relawan pendonor darah memanfaatkan internet sebagai media penyalur untuk mendonorkan darah bagi orang yang sedang membutuhkan secara cepat donor darah. pihak rumah sakit pun sangat terbantu dalam penanganan pasiennya yang sedang mencari pendonor darah,yang apabila stok darah mereka habis atau tidak ada yang cocok. Dengan internet,bagi orang yang mau mendonorkan darahnya bisa memberitahukannya dalam situs jejaring sosial.Sehingga pihak rumah sakit pun sangat tertolong, dan orang-orang yang butuh pun tidak akan terlambat tertolong lagi untuk masalah kekurangan darah. Dan kita juga dapat membantu saudara kita yang sedang sakit dan mengurangi angka kematian di dunia ini .

   
Yang ke 5 : Bibit dan Chandra dituduh telah menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu). Polisi menyatakan uang suap dengan total Rp5,1 miliar itu diberikan melalui Anggodo Widjojo (adik kandung Anggoro) dan kemudian diteruskan melalui Ary Muladi.Selain kasus itu, Bibit dan Chandra, juga dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya saat mengeluarkan keputusan cegah kepada Anggoro.Singkat cerita dia tidak jadi dijatuhkan hukuman karena banyak yang mendukung dia dari situs bloggernya.Sebab setiap para pengunjung situsnya,tidak percaya atas semua tuduhan yang memberatkan Bibit chandra. 
   
Sekian lah contoh contoh dari beberapa orang yang memanfaatkan internet sebagai cara untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.